Program Studi Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan salah satu program studi yang berada di bawah naungan Fakultas Tarbiyah IAIN Parepare. Secara administratif, program studi ini beralamat di Jalan Amal Bakti No. 8, Kecamatan Soreang, Kota Parepare. IAIN Parepare sendiri merupakan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri yang sebelumnya dikenal sebagai STAIN Parepare. Transformasi kelembagaan dari STAIN menjadi IAIN Parepare ditetapkan secara resmi melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2018 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 5 April 2018, serta diresmikan oleh Menteri Agama H. Lukman Syaifuddin.
Perubahan status kelembagaan tersebut turut mendorong pengembangan akademik, khususnya melalui pembentukan sejumlah program studi baru di lingkungan Fakultas Tarbiyah. Lima program studi yang dibuka pada masa transisi tersebut meliputi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Tadris Matematika, Tadris Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
Program Studi Tadris IPS secara resmi mulai beroperasi berdasarkan Surat Keputusan Izin Operasional Nomor 1082 Tahun 2017 yang ditetapkan pada tanggal 21 Februari 2017. Sejak awal berdirinya, program studi ini terus mengalami perkembangan dalam hal kualitas akademik dan tata kelola. Hal ini dibuktikan dengan capaian akreditasi yang diraih. Pada tahun 2021, Program Studi Tadris IPS memperoleh peringkat akreditasi “Baik” dari BAN-PT berdasarkan SK Nomor 3292/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2021.
Selanjutnya, sebagai bentuk peningkatan mutu yang berkelanjutan, pada tahun 2024 Program Studi Tadris IPS berhasil meraih akreditasi “Baik Sekali” dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) berdasarkan SK Nomor 1915/SK/LAMDIK/Ak/S/XII/2024 yang berlaku hingga tahun 2029. Capaian ini menunjukkan komitmen program studi dalam meningkatkan kualitas pendidikan, pengajaran, serta kontribusinya dalam pengembangan ilmu pengetahuan sosial berbasis nilai-nilai keislaman.